Fakultas Hukum Univsm Dirikan LBH

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Fakultas Hukum Universita Sapta Mandiri (Univsm) akan mendirikan Lembaha Bantuan Hukum (LBH), pendirian lembaga bantuan hukum ini sendiri diisiasi oleh pihak kampus.

Pendirian LBH sendiri bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat umum, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.

Rektor Universitas Sapta Mandiri Abdul Hamid menyampaikan, jika pendirian LBH ini sebagai bentuk didedikasikan Univsm khususnya fakultas hukum didalamnya, guna membantu masyarakat dalam bidang pelayan hukum.

“Jadi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang dibentuk ini nantinya diharapkan mampu membantu masyarakat umum, khususnya Kabupaten Balangan terkait masalah hukum. Baik itu sebagai tempat konsultasi maupun pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum yang dijalani masyarakat,’’ ujar Hamid, Kamis (14/11/2024).

Lembaha bantuan hukum ini sendiri, lanjut Hamid, mempunyai visi menjadi sebuah lembaga pengkajian dan studi yang independen dan terpercaya, dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

Kegiatan LBH ini sendiri, menurut dia, diantaranya adalah menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan layanan advokasi/bantuan hukum dan kajian hukum, sosial serta kemasyarakatan. Melakukan penelitian, pelatihan maupun seminar dalam rangka pengabdian di bidang hukum.

“Semoga keberadaan LBH ini nantinya membawa kebaikan dan menjadi ala satu solusi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukumnya dan bentuk tanggung jawab dan pengabdian kampus untuk masyarakat,’’ pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *