PARINGIN,RB- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Pemkab Balangan, menerima kunjungan kerja (Kungker) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timu, bertempat di Aula Kantor DKP3 Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (15/11/2022).
Dalam Kungker tersebut DPRD Kutai Kartanegara mempelajari tentang tata kelola dan tataniaga sarang burung walet di Kabupaten Balangan.
Kepala DKP3 Balangan Tuhalus mengatakan, kedatangan DPRD Kutai Kartanegara untuk mempelajari perda tata kelola dan tataniaga sarang burung walet di Balangan.
“Tadi kita memberikan informasi untuk tentang tata kelola dan tataniaga sarang burung walet di Balangan untuk menjadi acuan mengantisipasi permasalahan dalam pembentukan Perda di Kabupaten Kutai Kartanegara nantinya,”sebutnya.
Ia berharap penjelasan yang pihaknya berikan bisa menjadi acuan dan dapat mengantisipasi apa yang jadi permasalahan dalam pembuatan Perda di Kabupaten Kutai Kartanegara
Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Saparuddin Pabonglean, menyebut tujuan Kunker di Balangan mencari referensi, pengayaan dan penajaman Raperda yang tengah digodok.
“Karena di Balangan sudah mempunyai Perbub dan Perda tentang tata kelola dan tataniaga sarang burung walet sejak 2013, maka kami ingin mencari referensi, pengayaan dan penajaman Raperda yang tengah digodok,”ujarnya.
Kemudian setelah selesainya Kungker tersebut ia berharap penjelasan yang didapat bisa diaplikasikan dan menjadi referensi oleh pihaknya untuk menyusun Raperda, sehingga bisa menghasilkan Raperda yang bermanfaat bagi para petani sarang burung walet serta peningkatan PAD dan demi meningkatan taraf ekonomi masyarakat.
“Selanjutnya kami akan menggodok bersama dengan temen-teman dari tenaga ahli dan juga dari tempat-tempat lain,”pungkasnya.(Rilis).