Dishub Kalsel Gandeng Gakkum Balangan Sosialisasikan Zero ODOL

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Balangan menggelar sosialisasi penindakan menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di Kabupaten Balangan. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi kepada anggota Forum LLAJ Dishub Balangan, sebelum dilanjutkan ke lapangan untuk penegakan hukum.

Sekretaris Dishub Balangan, M. Johansyah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha angkutan barang mengenai aturan batas dimensi dan muatan kendaraan, sekaligus memberi pemahaman tentang sanksi bagi pelanggar.

“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat truk ODOL,” ujar Johansyah saat ditemui di Kantor Dishub Balangan, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan, program Zero ODOL menitikberatkan pada tiga hal: menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kerusakan infrastruktur jalan, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku angkutan barang.

Sosialisasi dilakukan melalui penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah tahap ini, Dishub bersama Gakkum akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran, pendataan, dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL.

Menurutnya, pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari tilang, penindakan berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), hingga sanksi pidana.

“Kami berharap pemerintah, pengusaha, asosiasi logistik, dan masyarakat dapat berperan aktif menyukseskan program Zero ODOL. Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, teguran, hingga penindakan tegas,” pungkasnya.

Dengan langkah konsisten ini, Dishub berharap program Zero ODOL dapat berjalan efektif, menjaga keselamatan lalu lintas, dan melestarikan infrastruktur jalan di Balangan. (MC Balangan)