Di Tengah Efisiensi Anggaran, Balangan Tetap Fokus pada Enam Prioritas Pembangunan

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan agenda pembangunan tetap berjalan meski harus melakukan penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai arah utama pelaksanaan program daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan masih diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen.

“Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal,” ujar Fakhriyanto saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap target pembangunan. Pemerintah daerah berupaya memastikan efisiensi anggaran tidak mengurangi efektivitas program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan sebagaimana tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus Pemkab Balangan meliputi:

  1. Pengembangan infrastruktur desa dan kota;
  2. Penataan kawasan perkotaan;
  3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  4. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;
  5. Penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan; serta
  6. Peningkatan kualitas birokrasi yang melayani dan inovatif.

“Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan penetapan enam prioritas tersebut, Pemkab Balangan berupaya menjaga agar setiap anggaran yang tersedia diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Balangan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar. Selanjutnya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. (MC Balangan)