Cegah Karhutla, Bupati Tapin : Jika ada masyarakat atau pihak perusahaan yang melanggar dapat dihukum sesuai aturan

Bagikan Artikel
Bupati Tapin Saat Memimpin Rapat Koordinasi

TAPIN, RB – Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya sejak dini, Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Rabu, (01/06/2022) lalu.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tapin mengundang semua perwakilan Perusahaan Swasta, TNI – POLRI, BPBD dan Satpop PP dan Damkar setempat.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan usai memimpin rakor mengatakan bahwa dalam mencegah terjadinya Karhutla, perlu keterlibatan semua elemen hingga ke masyarakat.

“Semua BPK di Kabupaten Tapin perlu terlibat untuk membantu proses pemadaman. Dan desa-desa juga dihimbau agar dapat membeli mesin air portable sehingga apabila terjadi karhutla dapat terlebih dahulu mengatasi tanpa menunggu bantuan datang,” ujar Bupati Tapin.

Bupati Tapin mengatakan Desa diharapkan memiliki mesin pemadam portable, sehingga apabila terjadi karhutla dapat sedini mungkin mengatasinya.

“Apabila ada masyarakat ataupun pihak perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, agar dapat dihukum sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Terakhir, Bupati Tapin juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. (Rilis RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *