PARINGIN, RB – Bupati Balangan, Abdul Hadi mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan terkait pengungkapan kasus pencurian sebuah mobil milik seorang warga di Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin beberapa waktu lalu.
“Tentunya terkait pengungkapan kasus pencurian ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Balangan, karena dengan cepat merespon laporan dari warga kami,” kata Hadi di Balangan, Rabu (3/7/2024).
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu waspada atas kasus pencurian tersebut, agar kiranya para warga lebih memperhatikan kendaraan saat parkir di halaman rumah.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu menjelaskan sebelumnya, pencurian tersebut terjadi saat mobil pribadi milik warga jenis Avanza dengan plat nomor DA 1678 YF parkir di depan rumah.
Kemudian dari data CCTV yang didapat, mobil tersebut terlihat dicuri oleh seorang laki-laki mengenakan pakaian hodie hitam dan menutup kepalanya menggunakan topi yang tersambung pada hodie tersebut.
Pangestu melanjutkan, bermodalkan laporan dari korban pencurian dan barang bukti berupa CCTV pihaknya langsung bertindak dengan cepat melakukan penyelidikan.
“Dalam waktu kurang dari empat hari kita berhasil melakukan ungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan dua orang tersangka yakni MM (29) dan SY (45),” jelas Pangestu.
Terpisah, Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan percepatan ungkap kasus yang dilaksanakan jajaran Polres Balangan juga tidak lepas dari bantuan masyarakat.
Selain penyelidikan yang dilaksanakan,kata Eko, cepatnya laporan warga terhadap kejadian membantu mempermudah prosesnya. Sehingga kasus pun bisa segera ditangani dan selalu ada titik terang dari bukti-bukti yang ada.
“Peran aktif warga yang segera melaporkan apabila ada tindak pidana merupakan bantuan penting bagi Polres Balangan untuk melakukan penanganan cepat,”tambahnya. (MC Balangan)