BNNK Balangan Lantik 22 Pengurus Saka Anti Narkoba

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – 22 orang pengurus dan anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba tingkat cabang Balangan periode 2024 – 2029 resmi dikukuhkan, di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (1/7/2024).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Kwarcab Balangan, Majidatul Ulya, disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, M. Faisal Sidiq dan dihadiri para pegawai BNNK Balangan.

Kepala BNNK Balangan, M. Faisal Sidiq menyampaikan apresiasi semangat dan komitmen para anggota Saka Anti Narkoba yang siap mengabdikan diri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Balangan.

“Semoga pengurus yang baru bisa melanjutkan program-program yang telah ada kalau bisa ditingkatkan lagi. Sehingga anak-anak muda secara kapasitas meningkat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Balangan, Majidatul Ulya menegaskan agar para pengurus yang dilantik dapat berperan lebih aktif dalam mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi narkoba.

Dengan terlaksananya pelantikan dan pengukuhan ini, diharapkan Saka Anti Narkoba Balangan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi teladan bagi pramuka di daerah lain

“Harapan kami kepada kakak-kakak yang dilantik lebih bisa mengajak masyarakat dan teman-temannya di sekolah agar Kabupaten Balangan bersih dari narkoba,” harapnya.(MC Balangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *