Bangun Sekolah yang Aman dan Nyaman, DP3A P2KB PMD Balangan Perkuat Implementasi Konvensi Hak Anak

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Sekolah bukan hanya tempat anak menimba ilmu. Lebih dari itu, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu mendukung setiap anak untuk tumbuh, belajar, serta mengembangkan potensi dirinya.

Komitmen tersebut terus didorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melalui implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Implementasi KHA yang digelar di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sekretaris DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan keterlibatan kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman dan memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, Sekolah Ramah Anak tidak hanya berbicara mengenai fasilitas sekolah, tetapi juga tentang bagaimana seluruh ekosistem pendidikan mampu menciptakan lingkungan yang melindungi anak dan menghargai hak-haknya.

“SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman mereka di sekolah,” jelasnya.

Implementasi KHA menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, rasa aman, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan maupun diskriminasi.

Karena itu, peran sekolah menjadi sangat strategis. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Akhmad Sufian menegaskan, pembangunan daerah pada masa depan sangat bergantung pada kualitas generasi yang dipersiapkan hari ini.

“Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,” tambahnya.

Melalui penguatan implementasi Konvensi Hak Anak, DP3A P2KB PMD Balangan terus mendorong terbangunnya lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga menjamin perlindungan, partisipasi, kesehatan, keamanan, dan tumbuh kembang anak.

Sebab, sekolah yang ramah anak bukan hanya tentang bagaimana anak belajar, tetapi juga tentang bagaimana mereka merasa aman untuk menjadi dirinya sendiri, berani berkembang, dan mempersiapkan masa depan.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Kabupaten Balangan terus memperkuat langkah menuju lingkungan pendidikan yang semakin aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi setiap anak. (MC Balangan)