Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga Oktober 2026

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya potensi karhutla selama musim kemarau. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan mencatat sedikitnya 17 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 29,5 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.

Penetapan status siaga dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar BPBD Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).

Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla dan dampak kekeringan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, meminta seluruh elemen tidak menunggu bencana terjadi untuk bergerak. Upaya pencegahan dan mitigasi perlu dilakukan sejak dini melalui koordinasi lintas sektor.

“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.

Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan kekeringan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, menyampaikan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Balangan secara umum telah memasuki periode musim kemarau.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.

“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Pengaruh El Nino juga diperkirakan berlanjut hingga awal 2027, sehingga curah hujan pada periode awal musim hujan diprediksi masih relatif sedikit.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, mengatakan penetapan status siaga menjadi momentum untuk meningkatkan langkah pengendalian karhutla secara lebih intensif.

“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.

Data 17 kejadian dengan luas lahan terbakar 29,5 hektare menunjukkan bahwa ancaman karhutla perlu mendapat perhatian serius selama periode kemarau.

Karena itu, penguatan pencegahan menjadi bagian penting dalam masa siaga. Selain kesiapan personel dan koordinasi penanganan, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran juga menjadi faktor penting dalam menekan risiko.

Status siaga darurat tidak hanya dimaknai sebagai kesiapan ketika kebakaran terjadi. Pemerintah daerah mendorong agar seluruh unsur memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan sejak tingkat awal.

Dengan periode siaga yang berlangsung hingga 30 Oktober, pemerintah daerah memiliki ruang waktu untuk memperkuat koordinasi menghadapi potensi karhutla sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan.

Kondisi tersebut semakin penting mengingat puncak kemarau diperkirakan terjadi pada September dan dampak kemarau masih berpotensi dirasakan hingga Oktober.

Melalui koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, Pemkab Balangan berharap potensi karhutla dan dampak kekeringan dapat ditekan, sekaligus memastikan kesiapsiagaan daerah tetap terjaga sepanjang periode rawan bencana. (MC Balangan)