Oleh: Muhammad Aditya Hariyadi

Sebagai warga yang tinggal di Kecamatan Paringin Selatan, tidak jauh dari Kecamatan Paringin, saya memiliki kedekatan tersendiri dengan Pasar Paringin. Pasar ini bukan sekadar tempat jual beli, melainkan salah satu ruang penting bagi perputaran ekonomi masyarakat, tempat pedagang menggantungkan penghasilan dan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari
Karena itu, ada kegelisahan ketika melihat aktivitas pasar yang terasa semakin lengang. Tentu, kesan ini tidak boleh disimpulkan dari pengamatan sesaat. Tetapi jika sepinya pengunjung juga dirasakan para pedagang, persoalan ini layak menjadi bahan evaluasi bersama. Pertanyaannya: apa yang membuat warga semakin jarang berbelanja di pasar, dan bagaimana menjadikannya pilihan utama kembali?
Penyebabnya mungkin banyak: pola belanja yang berubah, persaingan antarpusat perdagangan, kenyamanan, kelengkapan barang, harga, hingga daya beli. Karena itu, langkah pertama bukan mencari kambing hitam, melainkan evaluasi lapangan yang melibatkan Disperindag, pengelola pasar, pedagang, dan konsumen. Pasar tidak cukup hanya tersedia. Ia harus punya alasan bagi warga untuk datang.
Program Belanja CIL melalui Baperida Balangan, yang mendorong ASN berbelanja di pasar, patut diapresiasi. Program ini membantu menggerakkan transaksi pedagang lokal. Namun tujuan akhirnya bukan sekadar membuat ASN berbelanja, melainkan membangun kebiasaan masyarakat menjadikan pasar tradisional tempat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dampaknya tidak boleh hanya terasa selama program berjalan.
Pertama, benahi pasar berdasarkan kebutuhan nyata. Disperindag dan pengelola perlu memetakan kios yang aktif, mendengar keluhan pedagang, dan mencari tahu mengapa konsumen memilih berbelanja di tempat lain. Kebersihan, drainase, penerangan, toilet, penataan parkir, akses keluar-masuk, dan kepastian aturan berjualan harus menjadi perhatian. Bila ada perbedaan ketentuan antara pasar tradisional dan pasar modern, kajiannya perlu dilakukan secara terbuka dan proporsional agar tidak membingungkan pedagang maupun konsumen.
Kedua, hadirkan daya tarik dan promosi yang berkelanjutan. Hari belanja tematik, promosi kuliner lokal, atau pengenalan produk unggulan pedagang bisa dimulai secara sederhana, lalu dievaluasi sebelum diperluas. Media sosial juga perlu dimanfaatkan. Pemerintah daerah dapat menjajaki kolaborasi dengan influencer lokal dan komunitas digital lewat kampanye seperti “Jelajah Pasar Paringin”, yang mengangkat kisah pedagang, kuliner, rekomendasi belanja, hingga informasi harga yang telah diverifikasi. Disperindag memetakan pedagang dan produk, sementara Diskominfosan mendukung publikasinya.
Jika memakai anggaran daerah, kerja sama itu harus transparan dan sesuai aturan. Keberhasilannya pun jangan hanya diukur dari jumlah penayangan atau tanda suka, tetapi dari pertambahan pengunjung dan transaksi pedagang. Promosi yang menarik akan sia-sia jika pasarnya tidak nyaman.
Ketiga, bantu pedagang beradaptasi. Pelatihan sederhana tentang pemasaran digital, WhatsApp Business, katalog produk, pencatatan keuangan, dan pelayanan pelanggan akan membuat pedagang tidak lagi sekadar menunggu pembeli datang, tetapi mampu menjemput konsumen lewat kanal digital.
Keempat, jadikan Belanja CIL program yang terukur. Evaluasinya perlu melihat manfaat nyata: perubahan transaksi dan jumlah pedagang yang merasakan dampaknya. Dari sini, gerakan belanja lokal bisa diperluas lewat kolaborasi dengan instansi, komunitas, dan masyarakat, sesuai kemampuan anggaran.
Semua upaya itu perlu target yang jelas. Pemerintah dapat menetapkan data awal, lalu mengevaluasi perkembangan dalam tiga hingga enam bulan lewat indikator seperti jumlah kios aktif, pengunjung, transaksi pedagang, serta kebersihan dan kenyamanan. Hasilnya disampaikan terbuka agar publik tahu apa yang sudah membaik dan apa yang masih harus dibenahi.
Menghidupkan pasar juga bukan tugas pemerintah semata. Pedagang perlu menjaga kualitas barang, kewajaran harga, dan pelayanan. Pemerintah memastikan pengelolaan yang baik. Masyarakat dapat ikut mendukung ekonomi lokal dengan berbelanja di pasar sepanjang kebutuhan dan kemampuan memungkinkan.
Tulisan ini bukan untuk menafikan upaya yang telah dilakukan pemerintah, melainkan wujud kepedulian agar program yang berjalan dapat diperkuat. Kritik semestinya tidak berhenti pada menunjuk masalah, tetapi juga menawarkan jalan keluar.
Pasar tradisional tidak cukup dipertahankan atas nama sejarah dan kedekatan dengan warga. Ia harus menjawab kebutuhan zaman dan menghadirkan pengalaman belanja yang membuat orang ingin kembali. Sebab ketika pasar kehilangan pengunjung, yang dipertaruhkan bukan hanya jual beli, melainkan penghidupan pedagang dan perputaran ekonomi keluarga.
Pasar yang hidup bukanlah pasar yang ramai hanya saat ada program, melainkan pasar yang membuat warganya ingin datang lagi: nyaman berbelanja, menemukan kebutuhan, dan merasa ikut menghidupkan ekonomi daerahnya sendiri.