
PARINGIN, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mahasiswa, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yayasan Sapta Mandiri, dan pihak terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD serta sejumlah anggota dewan dengan agenda membahas persoalan beasiswa Yayasan Sapta Mandiri dan sejumlah hal penting lainnya.
RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa penerima beasiswa yang mengalami kendala dalam proses perkuliahan.
Dalam forum tersebut, DPRD meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik agar hak-hak mahasiswa tetap terpenuhi dan proses pendidikan tidak terganggu.
Ketua Yayasan Sapta Mandiri, Slametno, menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi antar yayasan sehingga informasi yang diterima mahasiswa maupun pihak kampus tidak tersampaikan secara utuh.
Ia mengungkapkan bahwa pada 19 Juni 2026 telah dilakukan koordinasi antar yayasan bersama Direktur Politeknik Batulicin.
Hasil koordinasi tersebut memastikan proses pembelajaran mahasiswa dapat kembali dilanjutkan, termasuk kegiatan perkuliahan, bimbingan, sidang hingga wisuda.
“Bahkan saat ini sudah ada surat dari rektor atau pimpinan Politeknik Batulicin yang menyatakan proses perkuliahan sudah tidak ada kendala dan dapat dilanjutkan,” jelas Slametno.
Ia menegaskan bahwa program yang dibahas merupakan program beasiswa Yayasan Sapta Mandiri, bukan program beasiswa Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.
Slametno juga memastikan seluruh biaya pendidikan penerima beasiswa menjadi tanggungan yayasan, mulai dari biaya kuliah, bimbingan, sidang hingga wisuda.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Muhammad Rijali, mahasiswa Teknik Alat Berat Politeknik Batulicin, menyampaikan bahwa dirinya telah membawa surat keterangan dari Yayasan Sapta Mandiri. Namun, ia mengaku sejak Mei pembayaran dari yayasan belum diterima pihak kampus sehingga tahapan lanjutan proses pembelajaran sempat tidak dapat dilaksanakan.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Balangan M. Ifdali menegaskan apabila program yang dimaksud merupakan Program Seribu Sarjana, maka tanggung jawab pelaksanaannya berada pada Yayasan Sapta Mandiri.
“Jika ini merupakan yayasan maka menjadi tanggung jawab Yayasan Sapta.,” ujarnya.
Anggota DPRD Balangan Sahbudin turut mempertanyakan secara rinci cakupan beasiswa tersebut, termasuk apakah seluruh proses akademik seperti bimbingan, sidang hingga wisuda benar-benar menjadi bagian yang dibiayai oleh yayasan.
Sementara itu, Hafiz Ansari menyoroti pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi mengenai program beasiswa, khususnya Program Seribu Sarjana, harus lebih maksimal, termasuk melibatkan Bagian Kesra.
“Jangan sampai persoalan komunikasi dan sosialisasi justru menjadi kendala. Mahasiswa harus mengetahui secara jelas apa saja hak dan fasilitas yang mereka peroleh sebagai penerima beasiswa sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Balangan H Rusdi. Ia meminta komunikasi antara yayasan dengan pihak perguruan tinggi dapat lebih intensif sehingga mahasiswa tidak merasa dipingpong ataupun ditelantarkan akibat kurangnya koordinasi antar lembaga.
Menutup rapat, DPRD Balangan berharap seluruh pihak segera menyelesaikan persoalan administrasi dan komunikasi yang masih menjadi kendala.
Dengan demikian, mahasiswa penerima beasiswa dapat melanjutkan proses pendidikan tanpa hambatan, sekaligus memastikan tujuan program mencetak lulusan terbaik melalui skema beasiswa dapat tercapai. (SA)