DPRD Balangan Bentuk Satgas Terpadu untuk Awasi Penyaluran BBM demi Kelancaran Sopir Truk

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Langkah nyata diambil DPRD Kabupaten Balangan dalam mengatasi persoalan penyaluran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah. Bersama perwakilan sopir truk dan sejumlah instansi terkait, rapat koordinasi digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (26/5/2026), guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Hasil utama pertemuan tersebut adalah kesepakatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang diberi wewenang khusus untuk mengawasi seluruh proses penyaluran BBM agar berjalan lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran—terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional para sopir truk dan pelaku usaha lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan hasil mufakat antara legislatif, pengguna, unsur pemerintah, dan penegak hukum.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama. Salah satunya membentuk Satgas Terpadu yang khusus mengawasi penyaluran BBM agar berjalan transparan dan dapat memenuhi kebutuhan para sopir truk maupun pelaku usaha lainnya,” ujar Saiful Arif.

Ia berharap Satgas ini dapat bekerja secara maksimal dan berani menindak tegas setiap penyimpangan yang ditemukan, sehingga persoalan distribusi yang selama ini menjadi keluhan warga dan pengemudi bisa teratasi sepenuhnya.

Saiful Arif juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur keamanan dalam rapat, mulai dari jajaran Polres Balangan, Kejaksaan Negeri, hingga TNI/Kodim.

“Alhamdulillah kami sangat dibantu oleh pihak Polres, Kejaksaan, dan TNI yang memberikan masukan dan tanggapan agar kegiatan ke depan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sambutan positif juga datang dari perwakilan sopir truk, Awaludin, yang menyambut gembira hasil kesepakatan tersebut dan menaruh harap besar agar Satgas Terpadu bekerja nyata di lapangan.

Dengan adanya pengawasan baru ini, distribusi BBM di Kabupaten Balangan diharapkan semakin tertib, transparan, bebas dari penyimpangan, serta mampu menjamin kelancaran aktivitas transportasi dan roda perekonomian masyarakat. (SA)