Resnarkoba Balangan Kembali Ciduk Pengedar Sabu

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus digaungkan oleh Satnarkoba Polres Balangan.

Teranyar, seorang kurir sabu yang bertransaksi di wilayah Kabupaten Balangan diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, Sabtu (18/1/2025) malam.

Kurir berinisial RU (40), merupakan warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)

RU dibekuk di pinggir jalan umum depan Puskesmas Lampihong di Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

DiKapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono penangkapan terhadap RU bermula dari laporan masyarakat.

“Pihak Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati adanya aktifitas penjualan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Eko, Minggu (19/1/2025).

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap RU disaksikan oleh warga setempat, anggota kepolisian menemukan satu paket narkoba jenis sabu.

Ujar Iptu Eko, RU mengakui bahwa barang tersebut ia bawa dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk diantarkan ke pembeli.

Akibat aksinya ini, RU pun harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu paket serbuk kristal dibungkus dengan plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,36 gram, selembar plastik klip warna bening, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor beserta dokumen STNK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *