TAPIN, RB – Kepolisian Resort (Polres) Tapin melalui Satreskrim Polres Tapin lakukan konferensi pers bertempat Mako Polres Tapin, Kamis (02/06/2022).
Kegiatan itu digelar dalam rangka mengungkap kasus penganiyayaan yang mengakitbatkan korban meninggal dunia di Masjid Baiturrahmah.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan kejadian berawal pada Kamis malam (26/05/22) lalu.
Teman korban Andri alias undur melakukan tanding panco dengan tersangka (H) dengan taruhan sebesar 25 Ribu.
“Teman korban kalah hingga tiga kali, dan menyulut emosi yang bersangkutan, kemudian mengajak para tersangka untuk berkelahi,” terangnya Kapolres.
AKBP Ernesto mengatakan, para tersangka yang rata-rata dari luar Kabupaten Tapin ini tidak meladeni korban dan temannya, kemudian memilih untuk pulang.
Ia mengatakan pada hari Jumat dinihari tersangka (H) mengajak korban untuk bertemu dengan tujuan damai sehingga tidak terjadi kejadian yang diinginkan.
Namun keinginan tersangka untuk damai malah ditolak mentah-mentah oleh korban.
“Korban saat itu bilang ‘Kita bekelahi haja nah’ perkataan korban membuat para tersangka yang saat itu berkelompok sebanyak 12 orang merasa kesal sehingga melakukan pengejaran,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan pada saat melakukan pengejaran, Korban menabrak satu unit mobil hingga terjatuh dan langsung dibacok oleh tersangka (H) sebanyak empat kali di wajah, lengan korban.
Kemudian ditusuk oleh (MA) sebanyak dua kali di pinggang.
Tersangka (AD) mengecek kondisi korban yang ternyata telah meninggal dunia, namun dia malah membacok wajah korban satu kali.
“Korban meninggal dunia karena dibacok 7 kali,” tutupnya. (Rilis RB)