
PARINGIN, RB – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan menyalurkan dana pembinaan kepada sejumlah cabang olahraga (cabor) sebagai bentuk dukungan pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga di Kabupaten Balangan.
Dana pembinaan tersebut bersumber dari Dana Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 yang diterima KONI, dan penyalurannya berpedoman pada Peraturan Bupati Balangan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Hibah yang Bersumber dari APBD.
Berdasarkan naskah perjanjian bantuan dana antara KONI Kabupaten Balangan selaku pemberi hibah dan pengurus cabor selaku penerima, penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua masing-masing sebesar 50 persen dari total nilai bantuan yang telah disetujui sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dana disalurkan melalui rekening cabor atau secara langsung yang dihadiri ketua dan bendahara cabor bersangkutan, setelah naskah perjanjian, pakta integritas, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak ditandatangani.
Perjanjian tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban bagi cabor penerima, di antaranya menggunakan dana sesuai RAB yang telah disetujui, serta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) beserta bukti pengeluaran yang lengkap dan sah paling lambat 25 Desember 2026. Pencairan dana tahap kedua tidak akan diproses sebelum LPJ tahap pertama diserahkan. KONI juga berhak melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana di lapangan.
Perjanjian secara tegas melarang cabor menggunakan dana hibah di luar peruntukan dalam RAB, termasuk untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Apabila ditemukan penyimpangan, cabor bersangkutan wajib mengembalikan dana ke KONI atau ke Kas Daerah Kabupaten Balangan, dan menanggung akibat hukum sesuai peraturan perundang-undangan apabila kewajiban pengembalian itu tidak dipenuhi.
Ketua Umum KONI Kabupaten Balangan, Muhammad Fuad Ridha, menegaskan pembinaan olahraga membutuhkan kesinambungan, tidak hanya menjelang pertandingan atau kejuaraan.
“Dana pembinaan ini merupakan bentuk dukungan KONI kepada cabang olahraga agar program pembinaan dapat terus berjalan. Kami berharap dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukan dan memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi atlet Balangan,” ujarnya, Senin (10/08/2026)
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran bertahap disertai kewajiban pelaporan merupakan bagian dari komitmen KONI Balangan menjaga pengelolaan dana hibah tetap tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tersalurkannya dana pembinaan ini, KONI Balangan berharap seluruh cabor semakin aktif menjalankan program pembinaan, meningkatkan kualitas latihan, melakukan pembinaan atlet secara berjenjang, serta mempersiapkan atlet Balangan menghadapi kompetisi di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional. KONI Balangan berkomitmen memperkuat sinergi bersama seluruh cabang olahraga dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, terarah, dan berorientasi pada prestasi. (SA)