PARINGIN, RB – Satuan Reskrim Polres Balangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran terhadap tiga unit bangunan rumah dan satu orang meninggal dunia di Desa Mauya RT 01 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, Minggu (15/1/2023).
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi mengatakan, hasil dari olah TPK ini, ditemukan tiga buah bangunan rumah terbakar yang terbuat dari bahan kayu atap seng. TKP merupakan daerah pemukiman. Di TKP di temukan Korban Jiwa atas nama Mastur (65).
“Sementara titik ini berasal dari rumah milik korban Mastur yang terletak di bagian ruang tamu. Korban ditemukan di ruang tamu depan pintu masuk dengan posisi telungkup dan korban mengalami luka bakar 100% di sekujur tubuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan itu, Senin (16/1/2023).
AKP Wahyudi mengatakan masih dari hasil olah TKP, api menjalar ke bagian kamar dan dapur kemudian kerumah kerumah tetangga korban yakni Kani yang dalam keadaan kosong, lalu menjalar ke rumah sebelah kanan yakni rumah Sidik Susanto.
Jarak rumah korban Mastur sendiri dengan rumah Kani kurang lebih satu meter setengah dan jarak rumah Sidik kurang lebih satu meter.
“Pada waktu terjadi kebakaran keadaan listrik masih menyala kemudian saksi Syahruddin yang mematikan listrik,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi ini, lanjut dia, korban berada di rumah hanya seorang diri dan korban mengalami sakit tidak bisa berjalan, jadi korban untuk tidur sering berada di kursi ruang tamu dan di depan kamar.
Sementara itu, kata Wahyudi, menurut keterangan dari sang cucu, dimana kebiasaan korban sering merokok dan sering bangun tengah malam untuk merokok di kursi ruang tamu dan menggunakan asbak bahan plastik yang mudah terbakar.
“Penyebab kebakaran diduga korban sering merokok di tempat yg mudah terbakar di ruang tamu terdapat baju baju korban serta kursi dan asbak rokok yang terbuat dari bahan plastik,” ujarnya.
Untuk memastikan penyebab kebakaran itu sendiri ujar polis berpangkat AKP itu, harus dilakukan pemeriksaan dari pihak Labfor yang berwenang.
“Perkara ini, masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Halong,” pungkasnya. (shrn)