DPRD Balangan Gelar RDPU Program Beasiswa Luar Negeri, Peserta Minta Kepastian Jadwal dan Kejelasan Anggaran

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelaksanaan program beasiswa jenjang S1 dan S2 luar negeri, Senin (20/7/2025).

Gelaran RDPU dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Balangan, Faturahman, dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lintas komisi serta pihak terkait dari Pemkab Balangan seperti Dinas Pendidikan, Bagian Kesra Setda dan penerima beasiswa.

Dalam penyampaiannya, salah satu penerima beasiswa luar negeri, Nuril Anwar mengungkapkan sejumlah kendala yang dialami peserta, terutama terkait minimnya informasi resmi dan akurat mengenai pihak yang harus dihubungi.

Dirinya juga menilai, ketidakjelasan koordinasi antara Kesra, Dinas Pendidikan, dan pihak penyelenggara  Briton English Education, turut membuat peserta kesulitan mempersiapkan diri.

“Jadwal yang berubah-ubah membuat kami harus mengambil keputusan besar, bahkan ada yang sampai resign kerja, berhenti kuliah, dan lainnya demi mengikuti program ini. Namun sampai sekarang, tidak juga ada kepastian kapan kami berangkat ke Jakarta untuk pendidikan pelatihan dan kuliah keluar negeri,” ujar Anwar.

Senada dengan itu, Raudatul Janah, guru di SMAN 1 Awayan yang juga peserta program, menyampaikan bahwa ia telah mengantongi surat tugas izin belajar dari Januari 2025 hingga Agustus.

Namun, karena belum adanya kepastian jadwal keberangkatan, ia meminta kejelasan agar bisa memperpanjang masa izin belajar secara formal.

Menurut informasi awal, peserta dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada 11 Januari 2025, dengan pelepasan dilakukan sehari sebelumnya.

Sebelum keberangkatan, peserta akan mengikuti program peningkatan kemampuan Bahasa Inggris di Jakarta hingga Agustus 2025.

Namun ternyata program ini tidak terlaksana, sehingga dari semula peserta yang berjumlah 100 orang, kini hanya tinggal 42 orang yang bertahan dan mengikuti pembelajaran bahasa inggris secara daring.

Selain itu, para eserta juga mempertanyakan rincian anggaran, akomodasi, dan hak-hak lain selama menjalani program.

Para peserta jua mempertanyakan, dokumen penting seperti SK peserta juga belum seluruhnya selesai, sehingga menyulitkan dalam pengurusan administrasi lanjutan seperti izin belajar atau keperluan visa.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupate Balangan, Abiji menjelaskan bahwa secara perencanaan, program ini telah dialokasikan dana sebesar Rp17 miliar dengan asumsi awal jumlah peserta sebanyak 100 orang.

Tapi karena adanya penyesuaian aturan yang berkaitan administrasi, maka menurut Abiji, dalam perjalanannya program tertunda dari rencana awal, salah satunya adalah pihaknya tidak diperkenankan menggunakan anggaran beasiswa karena dianggap diluar tupoksi, maka sebagian anggaran diserahkan ke bagian Kesra Setda untuk melaksanakannya.

Setelah dilakukan verifikasi ulang, lanjut Abiji, kini hanya tersisa 42 peserta. Jumlah inilah nantinya yang menjadi peserta pembelajaran bahasa inggris oleh Briton English Education dan selanjutnya kuliah di luar negeri.

“Untuk pelatihan bahasa inggri merupakan kewenangan kami, tapi untuk program beasiswanya sendiri bukan ranah Disdik, tapi berada di bawah Setda, khususnya Bagian Kesra. Namun secara teknis masih ada campur tangan kami, ini sesuai hasil, kami konsultasikan ke BPKP,” terang Abiji.

Senada itu, Kabag Kesra, Helmi Arifin, menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah peningkatan SDM Balangan agar ke depan bisa kembali dan membangun daerah.

“Insya Allah, Januari peserta bisa diberangkatkan. Prinsipnya, anggaran beasiswa luar negeri sudah tersedia termasuk untuk tujuan negara seperti Inggris dan Australia,” jelas Helmi.

Pimpinan RDPU Faturahman menegaskan, berencana kembali mengelar RDPU lanjutan, guna permasalahan ini bisa segara dicariakan solusinya dan selesai.

“Dalam.waktu dekat kita akan agendakan RDPU lanjutan, nanti kita akan undang juga pihak terkait lainnya khususnya Briton English Education sebagai pihak ketiga pelaksanaan program ini,” pungkasnya. (SA)