PARINGIN, RB – Pemerintah daerah kabupaten Balangan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan terkait belanja daerah periode 2022-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Dokumen LHP Pemkab Balangan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, di Kantor BPK Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (05/01/2023).
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK tentunya akan menjadi masukan dan bahan evaluasi serta pembelajaran bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab kedepannya.
“Dokumen LHP kepatuhan atas belanja daerah ini akan kami pelajari dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan dipenuhi sehingga semuanya sesuai,” ujar Abdul Hadi.
Sementara, Ketua DPRD Balangan Ahsani sangat mengapresiasi kinerja BPK dalam mensupervisi, pengawasan dan koordinasi dengan baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.
Fauzan berharap, penyerahan LHP itu dapat segera ditindaklanjuti unit kerja terkait.
“Kami (DPRD) sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan Bupati menindaklanjuti LHP dari BPK itu,” ujarnya.
“Lembaga legislatif mempunyai kepentingan yang sama dengan pihap eksekutif (Pemkab), sama-sama ingin dijalur raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan tetap dijalur sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyebutkan laporan yang diserahkan kepada Pemkab dan DPRD Balangan berisi opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan.
“Opini dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan diharapkan dipenuhi karena tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Dijelaskan Rahmadi, LHP berupa pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu guna memastikan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisiensi serta memenuhi aturan keuangan.
Dia juga menekankan pemerintah daerah terutama di wilayah Kalsel terus berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan amanat negara agar terwujud pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.
“Tugas kami, sebagai lembaga negara adalah memeriksa kinerja pemerintah daerah atas pemakaian dana negara, memberikan opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi untuk penyempurnaan,” pungkasnya. (rilis)