PARINGIN, RB – Bupati Balangan H Abdul Hadi membuka acara Sosialisasi Tata Keuangan Desa bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Aula Mahligai Mayang Maurai, Senin (13/11/2023).
Bupati Balangan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel yang bersedia hadir dan datang ke Bumi Sanggam guna memberikan pengarahan tentang sosialisasi bagaimana tata keuangan desa yang baik dan benar.
Dalam kesempatan tersebut Bupati H Abdul Hadi menyampaikan, walaupun usia Kabupaten Balangan baru 20 tahun, akan tetapi Balangan terus berusaha berinovasi dan berlari untuk setidaknya menyamai kabupaten-kabupaten lain yang sudah lebih berpengalaman dalam membangun daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para kepala desa maupun instansi terkait bisa menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap kualitas tata keuangan didesa,” ujarnya.
Perlu diketahui, kebijakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran di dasari oleh konsep bahwa pinggiran yang kuat akan menjadi penyangga yang kuat, sehingga membentuk pusat yang kuat pula, dan itu tidak akan terjadi bila penguatan dilakukan dengan arah sebaliknya dari pusat ke pinggiran.
Adapun yang sering menjadi bahan pembicaraan di kalangan desa yakni terkait tentang undang-undang desa, dan dana desa, hal itu merupakan dua unsur perkara yang sering menjadi bahan pembicaraan karena keduanya merupakan salah satu wujud komitmen yang sangat tinggi dari pemerintah, yang harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat di tingkat desa,.
Tentunya dimanfaatkan dalam artian positif, agar keduanya dapat memberikan hasil yang optimal sebagai pendorong kemakmuran desa dan kesejahteraan masyarakat desa terutama dalam hal ini adalah keuangan desa.
“Intinya anggaran desa ini secara bawaan lahir sudah luar biasa menggoda iman, dan sangat sensitif, bukan hanya karena masyarakat desa turut partisipasi dalam pengelolaan desa dan pengawasan, tetapi karena dana ini berasal dari pemerintah pusat, sehingga jangan heran kalau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun langsung memeriksa,” katanya.
Seberapapun besarnya anggaran desa yang tersedia akan selalu kurang bila dihadapkan dengan permasalahan yang ada, akan tetapi, seberapapun besarnya anggaran yang dimiliki oleh desa, tidak akan sesuai rasa manfaatnya bila tidak di kelola dengan baik, bila tidak dimanfaatkan secara optimal, kuncinnya adalah pengelolaan.
Menurutnya, jika pengelolaan keuangan desa baik dan optimal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporannya maka insya Allah bukan hanya keberhasilan pembangunan yang diperoleh, tetapi juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung upaya-upaya dalam mengejar kesejahteraan.
“Saya tekankan disini pahamilah betul-betul segala peraturan terkait keuangan desa, dan laksanakan pengelolaannya sesuai peraturan, yang namanya dana dari pemerintah dana dari kas negara setiap sen yang keluar atau dipergunakan harus ada dokumennya dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dijelaskannya bahwa tertib administrasi adalah pangkal dari kualitas pengelolaan keuangan, ini bukan hanya didesa saja akan tetapi disemua tingkatan dan dimanapun.
“Tertib administrasi juga menjadi penyelamat jika pian beruntung dikunjungi oleh BPK maupun KPK, jadi jangan ada tawar-menawar perihal ketertiban dan kerapihan dalam administrasi keuangan desa,” pungkasnya.(MC Balangan)