
PARINGIN, RB – Pembangunan rumah ibadah bukan semata-mata tentang mendirikan bangunan. Lebih dari itu, rumah ibadah harus menjadi ruang yang hidup digunakan, dirawat, dan dimakmurkan oleh masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Langgar At-Taqwa di Desa Mamigang, Kecamatan Halong, Senin (15/6/2026).
Pembangunan Langgar At-Taqwa mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan senilai sekitar Rp250 juta.
Menurut Muhammad Nor, dukungan pemerintah tersebut diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik, tetapi juga menjadi pemantik semangat gotong royong masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan melalui dukungan sesuai kemampuan, baik dalam bentuk dana maupun tenaga.
“Apabila dana tersebut belum mencukupi, maka masyarakat dapat bergotong royong, baik melalui sumbangan dana maupun tenaga. Yang terpenting bangunan ini tetap bisa difungsikan meskipun belum selesai 100 persen,” ujarnya.
Pembangunan langgar dilakukan secara bertahap, mulai dari pekerjaan fondasi, dinding, hingga atap. Penyelesaian bagian lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran.
Bagi Pemkab Balangan, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan dan dapat segera dimanfaatkan.
Muhammad Nor optimistis pembangunan Langgar At-Taqwa dapat diselesaikan melalui sinergi antara dukungan pemerintah dan semangat gotong royong masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan rumah ibadah tidak berhenti ketika bangunan selesai didirikan.
“Harapan kami bukan hanya membangun tempat ibadah, tetapi sebagaimana pesan Bapak Bupati, yang terpenting adalah bagaimana tempat ibadah ini dapat dimakmurkan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Menurutnya, rumah ibadah yang telah dibangun harus diikuti dengan aktivitas keagamaan yang berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain pembangunan rumah ibadah, Muhammad Nor juga mengapresiasi kehidupan sosial masyarakat Desa Mamigang yang mampu menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Keberadaan berbagai rumah ibadah di desa tersebut menjadi gambaran bahwa perbedaan dapat hidup berdampingan dalam suasana kebersamaan dan toleransi.
“Kerukunan dan toleransi yang telah terjaga merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Langgar At-Taqwa Desa Mamigang, Pisian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan langgar yang representatif dan bermanfaat bagi warga.
“Setelah langgar ini terbangun jangan sampai dibiarkan kosong dan rusak dimakan usia. Langgar harus diramaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat muslim dan terbuka untuk siapa saja yang ingin singgah beribadah,” ujarnya.
Ia berharap semangat gotong royong, kebersamaan, dan toleransi yang selama ini tumbuh di Desa Mamigang dapat terus dipertahankan.
Pembangunan Langgar At-Taqwa pun diharapkan tidak hanya menambah fasilitas ibadah, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kehidupan keagamaan, kebersamaan, dan kerukunan masyarakat.
Sebab, rumah ibadah yang baik bukan hanya yang berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga yang hidup karena diisi oleh aktivitas dan dimakmurkan oleh masyarakat. (MC Balangan)