PARINGIN, RB – Populasi penduduknya lebih sedikit dibandingkan 13 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan, tak menjadi Kabupaten Balangan terhindar dari tingginya angka perceraian. Walau, mayoritas penduduk Bumi Sanggam juga dikenal agamis.
Faktanya angka perempuan di kabupaten itu berstatus janda terus bertambah, jika dua tahun silam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan mencatat sedikitnya ada 6.739. Nah tahun 2022 ini meningkat menjadi 6.967 orang.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Balangan, Mustofa Kusuma menyampaikan, pihaknya mencatat ada 6.967 perempuan di Balangan berstatus janda. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada status duda yang hanya mencapai 2.181 orang.
“Dari total 6.967 janda ini, 1.691 di antaranya menjanda akibat cerai hidup. Sisanya, menyandang status tak bersuami lagi karena ditinggal mati atau cerai mati,” bebernya.
Dari jenis perceraian hidup ini, lanjut dia, Kecamatan Batumandi menempati urutan teratas, terdata ada 424 kasus perceraian.
Menyusul, Kecamatan Paringin dengan 420 kasus perceraian. Sedangkan di Kecamatan Lampihong terekam 418 perceraian.
Kemudian Kecamatan Halong ada 333 kasus, Juai 297 kasus, Awayan 285 kasus, Paringin Selatan 284 kasus dan terakhir Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 116 perceraian.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Balangan, Syamsuri Arsyad mengakui banyak faktor yang memicu perceraian di tengah masyarakat.
Syamsuri menyebut salah satunya karena masalah ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri, hingga dipicu perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Memang, faktor ekonomi lebih dominan dibanding yang lain. Ya, baik karena ekonomi berlebih atau karena ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi,” tutur Syamsuri.
Menurut dia, penyebab ekonomi justru memberi peluang sang suamsi menikah lagi hingga melakukan hal-hal negatif seperti terlibat narkoba, pulang larut malam, perselingkuhan dan lainnya.
“Sedangkan, ekonomi kurang biasanya karena suami tidak mampu memenuhi nafkah keluarga, sehingga istri memilih cerai. Karena tak terima, sang istri pun mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama,” ucapnya.
Syamsuri mengatakan untuk menekan kasus perceraian tersebut, saat ini digalakkan program Keluarga Sakinah Teladan.
“Keluarga Sakinah Teladan dilaksanakan setiap tahun merupakan program unggulan Kemenag. Terutama, membina umat, khususnya dalam berumah tangga. Selain meraih prestasi, ada juga nilai dakwah dalam membangun umat yang berkualitas, beriman dan bertakwa,” pungkasnya.