Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 22,92 Gram

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan bersama Polsek Batumandi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas wilayah.

Dalam operasi pengembangan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026), petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar, beserta barang bukti sabu seberat total 22,92 gram.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MSD (36), warga Manditang, Kelurahan Sumanggi, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta RM (44), warga Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MF di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan pada Rabu sore sekitar pukul 16.45 Wita.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu dari tangan MF.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka MSD.

Mendapatkan informasi itu, tim gabungan Satresnarkoba Polres Balangan bersama Polsek Batumandi segera melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas melakukan penggerebekan di kediaman MSD yang berada di Kelurahan Sumanggi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati MSD sedang bersama rekannya, RM.
Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain delapan paket sabu ukuran sedang dengan berat bersih 21,99 gram serta enam paket kecil sabu dengan berat bersih 0,93 gram. Total berat bersih narkotika yang disita mencapai 22,92 gram.

Kedua tersangka mengakui bahwa mereka telah menjual narkotika jenis sabu kepada pembeli sebelumnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (SA)