Pemkab Balangan – Kemenkum Kalsel Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan dalam penyusunan regulasi, pembinaan, analisis kebijakan, serta pelayanan hukum. Kolaborasi ini dituangkan melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan pentingnya dukungan dan pendampingan dari Kemenkum Kalsel.

“Kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum adalah kunci mewujudkan visi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Abdul Hadi dan Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah. Adapun perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, dengan fokus pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual untuk mendorong inovasi daerah.

Meidy Firmansyah mengungkapkan, terdapat sekitar 200 inovasi yang diajukan untuk memperoleh hak cipta, dan 79 di antaranya telah terselesaikan.

“Kami mengharmonisasi peraturan daerah agar tidak terjadi maladministrasi atau ketidaksesuaian dengan undang-undang,” jelasnya. Ia juga mendorong keterlibatan Kemenkum sejak tahap penyusunan naskah akademik untuk memperkuat aspek sosiologis, kultural, dan hukum.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kalsel juga menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan. (mc balangan)