
PARINGIN, RB – Sinergi Kelompok Kerja (Pokja) Basalaman yaitu Adaro Group dengan Pemerintah Kabupaten Balangan sukses menggelar acara deklarasi penting bertajuk Open Defecation Free (ODF), menandai pencapaian monumental dalam upaya menghapus perilaku buang air besar, di Ruang Terbuka Hijau Desa Uyam, Kecamatan Juai, Kamis (12/9/2024).
Deklarasi ini menandai upaya besar dalam meningkatkan kesadaran sanitasi, menjadikan Kecamatan Juai sebagai kecamatan pertama di Kabupaten Balangan yang meraih predikat 100% ODF.
Dengan dukungan Pemkab Balangan, Adaro Group (PT Adaro Indonesia), Balangan Coal Companies, PT Saptaindra Sejati dan Yayasan Adaro Bangun Negeri), serta berhasil mendirikan 5.273 jamban sehat di 20 desa.
Ketua Umum Yayasan Adaro Bangun Negeri (YABN), Okty Damayanti, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari dedikasi dan perjuangan yang tidak singkat.
“Ini adalah saat yang sangat membanggakan bagi kami semua. Kami paham bahwa perjalanan menuju status ODF penuh tantangan dan rintangan. Namun, dengan upaya keras tim dilapangan serta dukungan kuat dari berbagai pihak, kami berhasil mencapai capaian penting ini,” kata Okty.
Okty juga menjelaskan tentang pentingnya sinergi dalam kolaborasi ini. Sejak awal, Adaro telah bekerja bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dan Bupati Abdul Hadi dalam merancang dan mengimplementasikan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan sanitasi.
Bupati Balangan, Abdul Hadi dalam sambutannya yang penuh semangat, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Adaro Group atas kontribusi dan kolaborasi luar biasa dalam mewujudkan Kecamatan Juai sebagai daerah yang terbebas dari buang air besar sembarangan (ODF).
Hari ini kata dia, kita semua menjadi saksi bahwa Kecamatan Juai sudah O.D.F., sudah Open Defecation Free, alias sudah terbebas atau bersih dari buang air di sungai.
Mudah-mudahan, upaya dan kesuksesan masyarakat Kecamatan Juai ‘bergeser’ dari jamban sungai ke jamban
sehat keluarga ini menginspirasi dan dapat diikuti oleh keluarga-keluarga dan masyarakat di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Balangan.
“Sehingga bersama- sama kita semua menuju Balangan O.D.F.; Balangan yang terbebas atau bersih dari buang air di sungai,” ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar dan penghancuran jamban apung, yang menjadi simbol berakhirnya praktik buang air besar sembarangan di sungai. (rilis)