
PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Selatan secara virtual melalui Zoom bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Rabu (23/7/2025).
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman serta mempercepat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengadaan dan penganggaran.
“Hari ini Kabupaten Balangan mengikuti rakor seluruh kepala daerah dengan KPK RI dalam rangka evaluasi perencanaan dan penganggaran 2025. Kami juga telah menerima hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perencanaan tersebut,” ujar Nur Iskandar.
Rakor ini juga membahas hasil Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi di Kabupaten Balangan, yang melibatkan KPK RI dan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Nur Iskandar menegaskan bahwa Pemkab Balangan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPKP Provinsi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan bersama BPKP untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan perencanaan daerah.
“Kami dari Bapperida akan terus mengawal sisi perencanaan sesuai kewenangan kami. Ada beberapa poin strategis yang disampaikan oleh KPK dan BPKP yang akan segera kami tindak lanjuti, termasuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mungkin mulai dibahas lusa,” ujar Rakhmadi.
Ia berharap rakor ini menjadi acuan kuat bagi Pemkab Balangan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran tahun 2025 agar berjalan optimal dan terhindar dari potensi kesalahan. (mc balangan)