PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan turut berpartisipasi dalam peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Acara ini dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, bersama sejumlah kepala daerah kabupaten/kota lainnya.
Peluncuran CSIRT bertujuan untuk memperkuat keamanan siber di wilayah Kalimantan Selatan, sejalan dengan program nasional yang diinisiasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan, Thaufik Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menandatangani komitmen pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Keamanan Siber dan Sandi (KSS) bersama para kepala daerah lainnya.
Komitmen ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas daerah untuk menghadapi tantangan dunia digital, khususnya ancaman terhadap keamanan siber.
Thaufik Hidayat menekankan pembentukan CSIRT di daerah adalah langkah strategis untuk memastikan kelancaran transformasi digital yang aman dan terpercaya.
“Partisipasi Balangan dalam peluncuran ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan perlindungan data, keamanan informasi, dan kesiapan menghadapi insiden siber yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandiaan Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menjelaskan bahwa Kolaborasi untuk Keamanan Siber Daerah CSIRT di Kabupaten Balangan akan menjadi bagian dari jaringan respons keamanan siber di Kalimantan Selatan.
Acara ini diikuti oleh empat kabupaten prioritas, yaitu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, dan Barito Kuala, serta dihadiri oleh sembilan kabupaten/kota lainnya yang telah membentuk CSIRT di daerah masing-masing.
Dengan pembentukan CSIRT, Kabupaten Balangan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital, khususnya yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk membangun ekosistem digital yang kuat dan terlindungi, guna mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia. (MC Balangan)