CIPUTAT,RB– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam berbagai bidang termasuk komunikasi publik melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Kita ada kerja sama ada MoU dengan UIN Jakarta, jadi kegiatan ini akan kita laksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam Seminar Nasional Dialektika Kebijakan Komunikasi Publik Menghadapi Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Auditorium Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang, Banten pada Selasa (6/12/2022).
MoU itu diteken oleh Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong dan Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta Arief Subhan di Kampus UIN Jakarta.
Menurut Dirjen IKP Kominfo, MoU ini akan menjadi awal dari rangkaian kerja sama yang akan terus dilakukan antara dua institusi ini ke depannya, seperti seminar, webinar dan kegiatan lain.
Kerja sama antara Kementerian Kominfo dengan UIN Jakarta itu sebenarnya telah dilakukan sejak lama, namun sempat terhenti akibat terjadinya puncak Pandemi COVID-19.
“Sebetulnya Kominfo sudah lama menjalin kerja sama tapi sempat terputus karena pandemi dan ini kita sambung lagi kira-kira begitu,” kata Dirjen IKP.
Kerja sama itu dinilai penting karena pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, membutuhkan kampus atau dunia akademik, untuk memberikan masukan, saran, hasil penelitian dan lainnya sebagai masukan argumen dalam melaksanakan program pemerintah.
Direktur Pengelolaan Media, Ditjen IKP Kominfo, Nursodik Gunarjo menambahkan, MoU itu merupakan perjanjian melaksanakan kegiatan bersama atara Kementerian Kominfo dan UIN, yang merupakan tindak lanjut kesepakatan yang dilakukan Menteri Kominfo dan Rektor UIN Jakarta sebelumnya.
Dalam kerja sama itu, lanjutnya, masing-masing pihak masih akan menyusun bentuk kegiatan komunikasi publik atau kerja sama lain yang akan dikolaborasikan.
“(Kerja sama) itu kan sifatnya masih belum teknis ya, artinya masih kesepakatan besar terkait pengelolaan komunikasi publik yang akan dikerjakan bersama. Itu baru menjadi payung komunikasi publik dan breakdown-nya nanti akan dibicarakan,” tandas Nursodik.
Turut menjadi narasumber dalam seminar ini Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.(rilis).