
PARINGIN, RB – Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) memasuki babak baru. Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknyalah yang membongkar kasus tersebut, bukan pihak luar.
PT ADCL didirikan Pemkab Balangan sebagai implementasi visi-misi Abdul Hadi – Supiani pada Pilkada 2020, salah satunya untuk menjaga kestabilan harga karet petani agar tidak jatuh terlalu jauh dibanding harga pabrik. Perusahaan ini lahir melalui proses panjang dengan kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan penyertaan modal yang diklaim sesuai regulasi.
Namun, perjalanan perusahaan justru terganjal masalah serius. Direktur Utama PT ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Padahal, menurut Bupati, pemilik saham dan komisaris melalui Kabag Ekonomi telah berulang kali mengingatkan bahwa seluruh pengeluaran harus melewati RUPS, bahkan salinan Permendagri dan Perbup telah diserahkan sebagai dasar hukum.
Masalah mencuat saat Komisi I DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut. Terungkap dana perusahaan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri dan digunakan untuk operasional tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris. Laporan kemudian disampaikan ke Bupati dan Sekda selaku pemilik dan komisaris.
“Begitu menerima laporan, saya langsung perintahkan Inspektorat melakukan audit. Hasilnya jelas: Dirut melakukan tindakan ilegal. Rekomendasi Inspektorat adalah RUPS luar biasa, pemberhentian Dirut, dan audit investigasi BPKP untuk dibawa ke ranah hukum,” ujar Abdul Hadi.
Dua kali RUPS luar biasa digelar, namun Dirut tak kunjung bisa mempertanggungjawabkan dana yang dipakai. Kesempatan 20 hari yang diberikan untuk mengembalikan dana pun tidak dipenuhi. Akhirnya, Dirut diberhentikan dari jabatannya.
“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Hasil audit investigasi sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi. Jadi jangan ada yang memutarbalikkan fakta seolah-olah kami ikut menikmati uang itu. Kami yang bongkar, kami yang tindak!” tegasnya.
Aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin, mengapresiasi langkah Bupati Balangan. “Ini contoh komitmen kepala daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dengan meminta audit dan menyerahkan hasilnya ke penegak hukum, Bupati menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan daerah harus bersih dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tegas ini perlu dipublikasikan agar masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. “Kita harus mendukung kepala daerah yang berani mengambil sikap seperti ini, bukan malah mendiskreditkan tanpa memahami konteks,” tegasnya. (*)