Tradisi unik dalam rangkaian perkawinan atar resepsi perkawinan di Kalimantan Selatan juga terdapat di Kabupaten Tabalong, tepatnya di desa Warukin Kecamatan Tanta.
Tradisi unik dikalangan suku Dayak Maanyan yang menjadi mayoritas warga Warukin tersebut, ialah Bagunung Perak. Tradisi perkawinan adat atau Iwurung Juee Bagunung Perak ini hanya dapat dilakukan oleh keturunan raja, bangsawan atau orang kaya karena biaya cukup besar.
Menurut pemerhati budaya di Tabalong, Abdul Syarif Mirza, tradisi ini dilakukan berdasarkan garis keturunan, jika tidak pernah ada yang melaksanakan, maka anak cucunya juga tidak boleh atau akan terkena bala.
“Tradisi Bagunung Perak ini dimulai dengan saling bertukar pantun saat mempelai pria datang ketempat mempelai perempuan sambil diiringi tarian yang dikawal seorang balian bawo hingga masuk ke rumah mempelai wanita,” ungkapnya.
Setelah itu, kata Syarif Mirza, baru pengulu adat yang bertugas menikahkan pasangan tersebut menyatakan pemenuhan hukum adat sesuai dengan hukum yang sudah diatur dan dijalankan. Pasangan mempelai pun siap disandingkan di pelaminan yang disangga kepala kerbau.
“Saat proses perkawinan inilah Bagunung Perak dilakukan. Dimana yang dimaksud Bagung Perak adalah ornamen gunung berbentuk payung dengan berbagai hiasan termasuk uang,” bebernya. (Tim RB)