DPRD Balangan Kaji Tiru Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran ke Tiga Daerah

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada aspek pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru pada 5–7 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran DPRD Balangan yang terdiri atas Ketua Komisi III, lima anggota Komisi III, serta dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD. Dari BPBD Balangan turut hadir Kalaksa BPBD H. Rahmi, Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, JFAK Bidang KL M. Noor, Penelaah Teknis Kebijakan KL M. Suhaili, dan Penelaah Teknis Kebijakan KL H.M. Iswandi.

Tiga daerah menjadi tujuan studi tiru, yakni DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Banten).

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses finalisasi penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Balangan.

“Melalui kegiatan kaji tiru ini, kami berharap memperoleh masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kaji tiru tersebut juga bertujuan menyelaraskan pandangan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait, BUMD, hingga masyarakat.

“Kami memastikan Raperda mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran,” jelasnya.

Hafiz menegaskan, seluruh temuan dan rekomendasi dari lokasi kaji tiru akan menjadi bahan penting dalam memastikan Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya maupun peraturan daerah lainnya.

“Mana yang terbaik akan kami ambil sebagai pembelajaran dari daerah lain yang sudah berhasil menerapkan peraturan serupa,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, berharap kegiatan ini menghasilkan peraturan yang komprehensif, jelas, dan mudah diimplementasikan.

“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, diharapkan partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini semakin tinggi, sehingga pelaksanaannya bisa efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. (MC Balangan)