
PARINGIN, RB – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Senin (9/3/2026). Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, dalam suasana yang kondusif dan penuh kesamaan visi.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Balangan. Keberadaan Bapas dinilai sangat penting untuk meningkatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya.
Sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang hingga kini belum memiliki lembaga pemasyarakatan sendiri, Balangan menghadapi tantangan tersendiri dalam penanganan warga binaan. Saat ini, narapidana dan tahanan asal Balangan masih ditempatkan sementara di Lapas Amuntai dengan jarak tempuh yang cukup jauh.
Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan proses pembimbingan, tetapi juga mempersulit keluarga warga binaan yang ingin menjenguk dan memberikan dukungan moral. Pendirian Bapas di Balangan karenanya dipandang sebagai kebutuhan yang sudah mendesak.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, rencana pendirian Bapas di Balangan dapat terwujud sekaligus mendukung implementasi kebijakan hukum terbaru,” harap Gusti Iskandarsyah.
Dalam pertemuan yang sama, dibahas pula penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih konstruktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kalapas Amuntai juga menyampaikan usulan penyediaan ruang khusus tahanan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan yang sedang dalam rencana pembangunan. Fasilitas ini dinilai penting untuk mempermudah penanganan kesehatan warga binaan tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menyambut positif seluruh gagasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dan menegaskan dukungan penuh legislatif. Senada, Sekda Fakhriyanto menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama lintas instansi demi optimalisasi layanan kepada masyarakat. (SA)