38 Hektar Kawasan Kumuh Di Kalsel Akan Ditata

Bagikan Artikel
ilustrasi kawasan kumuh

BANJARMASIN, RB – Tahun 2023 ini direncanakan 38 hektar kawasan kumuh di Kalsel akan ditata slang atau dituntaskan, sehingga tidak berstatus kawasan kumuh lagi.

Hal tersebut disampaikan Kedisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat di ruang kerjanya, Banjarbaru, Jumat (10/2/2023).

Teddy mengatakan, tahun 2023 ada beberapa daerah yang menjadi prioritas penanganan kawasan kumuh seperti Kabupaten Hulu sungai selatan di Desa Tumbukan Banyu seluas 11,40 hektare. 

Kemudian peningkatan kawasan kumuh Antasan Bondan Kelurahan Mantuil Kota Banjarmasin seluas 14,66 hektare dan peningkatan kawasan kumuh Pasar Binuang Kabupaten Tapin seluas 12,59 hektar.

“Jadi ada tiga daerah yang kita prioritaskan tahun 2023 ini untuk mengurangi kekumuhannya agar menjadi kategori mulai dari tinggi, sedang, hingga tingkat kekumuhannya hilang,” ujarnya. 

Oleh karena itu, berdasarkan data tercatat, ada 63 kawasan kumuh atau seluas 791,51 hektar yang terus akan pihaknya upayakan tingkat kekumuhan menjadi tidak kumuh.

Namun, mengingat anggaran yang terbatas, pihaknya akan melakukannya dengan cara bertahap, dimulai dari kawasan yang tinggi tingkat kekumuhannya.

“Kami berharap dari Kab/kota untuk bersinergi bersama agar upaya penuntasan kawasan kumuh dengan target 48 persen pada 2026 bisa tercapai,” tuturnya.

Menurutnya, dalam penanganan kawasan kumuh ada 7 indikator permukiman kumuh yakni keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sanitasi, pengelolaan air minum, pengelolaan sampah dan sarana prasarana pengamanan kebakaran.

Selain menangani penuntasan kawasan kumuh, pihaknya juga memiliki program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kawasan permukiman kumuh kewenangan Provinsi yaitu 10-15 hektar sebanyak 280 unit tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.

“Jadi kita tahun ini akan menangani 280 unit RTLH Kawasan kumuh. Satu unit rumah akan mendapatkan bantuan uang perbaikan sebesar Rp20 juta,” katanya. (MC Kalsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *