
PARINGIN, RB – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlayani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Balangan.
Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Balangan, yang juga merupakan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Yusma, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini bertujuan sebagai persiapan menghadapi penilaian tingkat provinsi dalam evaluasi indeks keterbukaan informasi publik.
“Tujuannya adalah untuk menghadapi penilaian dari provinsi dalam rangka evaluasi indeks keterbukaan informasi publik,” ujar Yusma di ruang rapat Diskominfosan Balangan, Rabu (23/7/2025).
Yusma berharap seluruh SKPD dapat mengikuti proses monev dan evaluasi secara menyeluruh sebagai persiapan menuju PPID Award tingkat provinsi tahun depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Balangan, Slamet Enggo Widodo, menegaskan bahwa setiap SKPD wajib memiliki dan menyelesaikan data informasi publik secara lengkap.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap SKPD di Balangan dapat melaksanakan kewajibannya menyediakan data informasi publik. Sehingga, nantinya seluruh SKPD dapat menyelesaikan 100 persen data informasi publik yang diperlukan,” kata Slamet.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa monev ini juga bertujuan mempercepat penyelesaian data informasi publik untuk mendukung peningkatan status Kabupaten Balangan menuju kategori informatif.
“Tugas kita adalah mengakselerasi proses tersebut, salah satunya melalui monitoring dan evaluasi seperti yang kami lakukan hari ini. Harapannya, ke depan seluruh SKPD dapat menyelesaikan seluruh data informasi publik sehingga indeks keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat,” pungkas Slamet Enggo Widodo. (mc balangan)