
PARINGIN, RB – “Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut hak masyarakat, jadi semua prosesnya harus sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan,” tegas Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (30/7/2025).
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan tanah, terutama untuk proyek strategis di Kabupaten Balangan, baik berskala daerah maupun nasional.
Rakor dihadiri Wakil Bupati Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal terkait pembangunan dan tata ruang. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman regulasi antar-stakeholder.
“Kita ingin pembangunan berjalan lancar, tapi juga pasti secara hukum dan adil bagi masyarakat. Jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari karena proses yang tergesa atau tidak sesuai aturan,” lanjut Bupati.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan, Rahmadiah, menggarisbawahi tantangan teknis seperti dokumen kepemilikan lahan dan komunikasi dengan warga.
“Seringkali kita dihadapkan pada data yang tidak sinkron atau pemilik lahan yang belum paham proses. Rakor ini momentum penting memperkuat koordinasi antar pihak,” ujarnya.
Dengan rakor ini, Pemkab Balangan berharap proses pengadaan tanah ke depan bisa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Bumi Sanggam. (mc balangan)