
PARINGIN, RB – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melibatkan perusahaan dalam perlindungan anak melalui sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) sekaligus pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Balangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menjelaskan bahwa APSAI adalah organisasi independen yang beranggotakan pelaku usaha dengan komitmen mendukung gerakan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“APSAI menjadi wadah bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak anak, terutama mendukung indikator-indikator KLA,” ujar Dian di Aula Dharma Setya, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, terdapat 24 indikator utama dalam penyelenggaraan KLA, meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, hak atas kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.
“Upaya mewujudkan dunia yang layak anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, media, dan dunia usaha. Sinergi empat pilar pembangunan sangat penting dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kebijakan perusahaan yang berpihak pada anak, termasuk menyediakan produk yang aman, mendidik, serta bebas dari unsur kekerasan dan eksploitasi.
Melalui kegiatan ini, Dian Dinilia berharap terwujud sinergi kuat dalam menciptakan lingkungan ramah dan aman bagi anak-anak, serta mendorong Balangan sebagai kabupaten yang benar-benar layak anak.
Sosialisasi dan pembentukan APSAI turut dihadiri perwakilan perusahaan, perbankan, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu klaster dalam program Kabupaten Layak Anak. (mc balangan)