Kecamatan Paringin Kembangkan Inovasi TEBAS, Digitalisasi Arsip SPJ Permudah Tata Kelola Administrasi Pemerintahan

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Kecamatan Paringin terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan melalui penguatan implementasi Inovasi TEBAS (Tata Kelola Berkas). Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Tertib Berkas SPJ yang diikuti seluruh pegawai Kecamatan Paringin, Kelurahan Paringin Kota, dan Kelurahan Paringin Timur di Aula Kecamatan Paringin, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Paringin dalam menghadirkan inovasi pelayanan administrasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. TEBAS yang sebelumnya dikenal sebagai Tertib Berkas SPJ kini dikembangkan menjadi Tata Kelola Berkas, sebagai bentuk perluasan fungsi inovasi agar tidak hanya mengelola dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi juga seluruh arsip administrasi secara digital, terstruktur, dan berkelanjutan.

Sekretaris Kecamatan Paringin, Megawati, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan bagi setiap instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin baik.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, inovasi TEBAS dikembangkan sebagai solusi sederhana yang mampu memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pengelolaan dokumen di lingkungan Kecamatan Paringin.

“Inovasi TEBAS kami kembangkan sebagai solusi sederhana namun berdampak besar terhadap pengelolaan dokumen di lingkungan Kecamatan Paringin. Melalui digitalisasi arsip, seluruh dokumen dapat tersimpan dengan lebih aman, mudah ditemukan kembali, serta mendukung terciptanya administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Megawati.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai sistem kerja inovasi TEBAS yang memanfaatkan platform digital berbasis Google Form sebagai media unggah dokumen. Seluruh berkas yang diunggah secara otomatis direkap ke dalam Google Spreadsheet, sehingga setiap dokumen memiliki identitas dan tautan arsip digital yang dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan.


Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan praktik langsung mulai dari proses unggah dokumen, pengelompokan arsip berdasarkan kegiatan dan tahun anggaran, hingga teknik pencarian berkas melalui spreadsheet. Pendekatan ini bertujuan agar seluruh admin pada masing-masing bidang, subbagian, maupun kelurahan memiliki standar pengelolaan arsip yang seragam.

Hadirnya inovasi TEBAS menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan dokumen administrasi. Sebelum inovasi diterapkan, pencarian arsip SPJ masih dilakukan secara manual dengan membuka satu per satu map dokumen, sehingga memerlukan waktu cukup lama serta berisiko menyebabkan berkas tercecer maupun mengalami kerusakan.

Kini, melalui sistem digital yang dikembangkan, pencarian dokumen dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit. Seluruh arsip telah tersusun berdasarkan kategori tertentu dan dapat ditelusuri secara cepat melalui tautan digital yang tersimpan dalam database.

Selain meningkatkan efisiensi kerja, implementasi TEBAS juga menjadi langkah nyata Kecamatan Paringin dalam membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Digitalisasi arsip diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas administrasi sekaligus mempermudah proses monitoring, evaluasi, hingga pemeriksaan dokumen ketika dibutuhkan.

Melalui penguatan implementasi ini, Kecamatan Paringin berharap seluruh perangkat kecamatan maupun kelurahan dapat menerapkan sistem pengelolaan arsip digital secara konsisten sehingga tercipta tata kelola administrasi yang semakin modern, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.

Sebagai salah satu inovasi unggulan Kecamatan Paringin, TEBAS (Tata Kelola Berkas) diharapkan menjadi best practice digitalisasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Inovasi ini juga diproyeksikan menjadi salah satu kontribusi Kecamatan Paringin dalam mendukung penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (SA)