
PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menandai komitmen bersama dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-36 Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (7/7/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan, serta dihadiri jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, dan pejabat eksekutif.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada APBD 2024 mencapai Rp4.326,13 miliar, atau sekitar 103,38 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp4.184,50 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja positif Pemkab Balangan dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam sambutannya mengapresiasi keterlibatan aktif DPRD dalam proses pembahasan, baik melalui pandangan umum fraksi, komisi, maupun rapat kerja gabungan.
“Apa yang kita sepakati hari ini adalah hasil dari sinergi dan tanggung jawab bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh saran, kritik, dan catatan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan laporan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Balangan untuk tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tapi juga menjadi pijakan dan motivasi kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara konsisten,” tambah Wabup.
Melalui pengesahan Raperda pertanggungjawaban ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan kembali komitmennya terhadap visi pembangunan daerah, yaitu Membangun Desa, Menata Kota.
Wabup berharap seluruh belanja dan program yang telah dilaksanakan melalui APBD 2024 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian rakyat.
Ketua DPRD Hj. Linda Wati dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa DPRD mendukung langkah-langkah Pemkab Balangan dalam mempertahankan opini WTP serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami di DPRD tetap akan mengawal pelaksanaan APBD agar berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Pertanggungjawaban ini menjadi refleksi bersama untuk menatap anggaran tahun berikutnya dengan lebih baik lagi,” tegasnya.
Kesepakatan ini menutup seluruh rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan sekaligus menjadi awal baru bagi langkah koordinasi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif di Balangan.
Dengan sinergi yang terjalin, harapannya pembangunan di Bumi Sanggam akan semakin terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan. (rilis)