Site icon Ragamberita

DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-42 Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan. Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan eksekutif, pimpinan OPD, serta unsur masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Supianor, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui pentingnya dilakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2025. Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Fraksi PPP memandang perubahan APBD sebagai upaya responsif dalam menghadapi berbagai tantangan dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat,” ucap Supianor.

Selain itu, DPRD secara keseluruhan menekankan bahwa perubahan anggaran harus senantiasa berpijak pada kepentingan publik, serta disusun dan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi keuangan yang berlaku. Keterbukaan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran menjadi poin penting agar masyarakat dapat turut mengawasi dan memberikan masukan secara aktif.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi juga menyuarakan pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program hasil dari perubahan APBD. Keberhasilan implementasi anggaran dinilai sangat bergantung pada kinerja OPD sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Kami mendorong agar OPD bekerja secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Setiap program yang dijalankan harus sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” demikian salah satu poin penting yang disampaikan.

Aspek ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta akurasi perencanaan teknis juga menjadi perhatian serius DPRD dalam menyikapi Raperda Perubahan APBD ini. DPRD mengingatkan bahwa kegagalan dalam tahap implementasi dapat berujung pada tidak tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna ini merupakan bagian integral dari proses legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah. Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsinya untuk memastikan setiap kebijakan anggaran tidak hanya legal dan formal, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan, tetapi mencerminkan bagaimana pemerintah daerah menyesuaikan prioritas untuk menjawab tantangan nyata di tengah masyarakat,” tegas Hj. Linda Wati dalam penutupan rapat.

Dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, konstruktif, dan menghasilkan dokumen perubahan APBD yang berkualitas, visioner, serta mampu menjawab kebutuhan daerah secara holistik. (Alp)

Exit mobile version