Site icon Ragamberita

DPRD Balangan Sahkan Raperda APBD 2026 dan Sampaikan Masukan untuk Efisiensi Anggaran

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-62 masa sidang III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, dan turut dihadiri Bupati Balangan Abdul Hadi beserta jajaran Forkopimda.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Balangan, Baihaqi.

Dalam penyampaiannya, Baihaqi menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran pada tahun 2026. Menurutnya, efisiensi tidak hanya berarti penghematan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Tahun 2026 merupakan tahunnya efisiensi anggaran. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut berhemat, tetapi juga memastikan setiap anggaran memberikan nilai maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tidak harus dipahami sebagai penurunan nilai, tetapi sebagai tantangan untuk mendorong terciptanya nilai maksimal dari sisi ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

Banggar DPRD juga memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:

“Efisiensi harus diimbangi dengan optimalisasi penerimaan. Peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat,” tambah Baihaqi.

Setelah laporan disepakati, Ketua DPRD Hj. Lindawati dan Bupati Abdul Hadi menandatangani persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026. Paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan Raperda APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, termasuk Raperda terkait inovasi daerah.

(Rilis)

Exit mobile version