Site icon Ragamberita

UNIVSM Gandeng Kemenkum Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual dan Posbankum di Balangan

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) menjalin sinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan untuk memperkuat layanan ekosistem kekayaan intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan.

Kerja sama tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus UNIVSM, Paringin, Rabu (24/6/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan hukum terhadap hasil inovasi sekaligus meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus.

Menurutnya, Sentra KI akan menjadi pusat layanan yang menyediakan informasi, pendampingan, hingga perlindungan hukum terhadap berbagai inovasi, invensi, hasil penelitian, dan karya cipta yang dihasilkan sivitas akademika.

“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan Sentra KI tidak hanya berfungsi melindungi hak para inovator, tetapi juga membuka peluang hilirisasi dan pemanfaatan hasil karya secara ekonomi sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi pencipta maupun daerah.

Selain penguatan ekosistem kekayaan intelektual, Kementerian Hukum juga mendorong keterlibatan UNIVSM dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum yang telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan.

Saat ini, terdapat sekitar 155 Posbankum desa dan kelurahan yang berfungsi sebagai pusat layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik, hingga advokasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa UNIVSM diharapkan dapat terlibat secara langsung melalui program magang maupun pendampingan administrasi di Posbankum yang ada di desa-desa.

“Mahasiswa bisa berkontribusi memberikan masukan, membantu administrasi, hingga mendukung layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Alex juga berharap keberadaan perguruan tinggi di Balangan dapat menjadi motor lahirnya berbagai inovasi yang berdampak bagi pembangunan daerah. Menurutnya, Kabupaten Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi yang tercermin dari capaian daerah sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.

“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas, dan invensi dari Universitas Sapta Mandiri yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut positif kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi dengan Kementerian Hukum menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan Sentra KI akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa dalam memperoleh perlindungan hukum terhadap hasil riset, penelitian, maupun karya inovatif dari berbagai disiplin ilmu.

Selain itu, UNIVSM juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan Pos Bantuan Hukum melalui keterlibatan mahasiswa, dosen, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mahasiswa dapat berperan aktif di lapangan, sementara dosen dan LBH kampus akan membantu dalam pelaksanaan program maupun persiapan administrasinya,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual diharapkan semakin kuat, akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat semakin luas, serta tercipta ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah. (SA)

Exit mobile version