Site icon Ragamberita

Saiful Arif Tegaskan DPRD Balangan Kawal Aspirasi Guru, Dorong Pendidikan Berkualitas dan Merata

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi guru dan memperkuat kebijakan pendidikan daerah. Masukan dari para pendidik dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar pembangunan sektor pendidikan tidak hanya berorientasi pada program, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan sekolah dan peserta didik.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, saat memimpin audiensi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Balangan, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di DPRD Balangan itu diikuti jajaran PGRI Kabupaten Balangan, pengurus cabang khusus SMA, SMK dan SLB, serta perwakilan PGRI kecamatan. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas sejumlah persoalan pendidikan sekaligus memetakan kebutuhan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam audiensi, mulai dari sistem zonasi penerimaan peserta didik baru, pendidikan inklusif, sarana dan prasarana sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, hingga dukungan operasional bagi organisasi profesi dan kegiatan pendidikan.

Salah satu perhatian PGRI adalah pelaksanaan sistem zonasi yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi seluruh peserta didik, termasuk siswa berprestasi.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan masih adanya pandangan sebagian masyarakat mengenai sekolah yang dianggap lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.

Saiful Arif mengatakan, peningkatan kualitas sekolah secara merata penting dilakukan agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap lembaga pendidikan di daerah sendiri.

“Kita tentu berharap anak-anak berprestasi dapat terus mengenyam pendidikan di Balangan. Pemerintah daerah telah memiliki berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk Program 1.000 Sarjana yang perlu kita dukung bersama,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sumber daya manusia berkualitas merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas tenaga pendidik, sarana pendidikan, hingga kesempatan peserta didik untuk mengembangkan potensi.

Audiensi juga menyoroti penyelenggaraan pendidikan inklusif, khususnya keterbatasan tenaga pendamping bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Saiful menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan rumah sakit untuk mendukung proses asesmen peserta didik berkebutuhan khusus. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu diikuti dengan pemetaan kebutuhan tenaga ahli dan guru pendamping di sekolah.

“Pendidikan inklusif membutuhkan dukungan yang konkret, termasuk tenaga pendamping dan tenaga ahli. Karena itu, kebutuhan tersebut harus dipetakan agar pelayanan kepada peserta didik berkebutuhan khusus dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Bagi DPRD Balangan, pendidikan inklusif merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa terkecuali.

Selain persoalan pembelajaran, PGRI turut menyampaikan sejumlah kebutuhan pendukung, antara lain sarana dan prasarana sekolah, dukungan operasional organisasi, bantuan hibah untuk SMA, SMK dan SLB, serta anggaran kegiatan siswa.

Kegiatan pengembangan prestasi seperti lomba akademik, debat, cerdas cermat hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL) dinilai membutuhkan dukungan agar peserta didik memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kompetensi.

Saiful Arif menegaskan, DPRD tidak ingin audiensi sebatas menjadi forum penyampaian keluhan tanpa tindak lanjut.

“Beberapa poin yang menjadi perhatian kita meliputi kebutuhan sarana dan prasarana, dukungan operasional, serta hibah kegiatan pendidikan. Pada pertemuan selanjutnya, kami akan mengundang Dinas Pendidikan, Bagian Aset, dan Dinas Kepegawaian agar bersama-sama memetakan kebutuhan, termasuk formasi tenaga pendidik dan jumlah peserta didik, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat,” tegasnya.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap kebutuhan pembangunan sektor pendidikan.

Menurut Saiful, pemetaan menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak berdasarkan asumsi, melainkan berangkat dari data mengenai kondisi sekolah, jumlah peserta didik, kebutuhan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana yang tersedia.

DPRD Balangan memandang peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan kerja bersama antara legislatif, pemerintah daerah, organisasi profesi guru, sekolah, orang tua dan masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan PGRI diharapkan menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah sehingga dukungan terhadap pendidikan dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.

Bagi DPRD, guru merupakan salah satu aktor utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap kebutuhan dan kondisi para pendidik di lapangan.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal dari koordinasi yang lebih konkret antara DPRD, PGRI dan perangkat daerah terkait. Pembahasan lanjutan akan diarahkan untuk memetakan persoalan sekaligus menentukan langkah yang dapat dilakukan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. (SA)

Exit mobile version