Site icon Ragamberita

Fraksi Demokrat Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum: Dorong Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Fraksi Partai Demokrat DPRD Balangan menyatakan sikap tegas mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Saiful Arif, anggota DPRD Balangan dari Fraksi Demokrat, pada Sabtu (12/7/2025), di sela kegiatan konsultasi publik awal revisi perda yang saat ini masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun 2025.

Menurut Saiful, perubahan regulasi tersebut bukan hanya sekadar upaya administratif, tetapi juga respons konkret atas kebutuhan hukum yang terus berkembang seiring dengan dinamika sosial masyarakat Balangan.

“Kami mendukung revisi perda ini karena ketertiban umum adalah fondasi penting dalam menciptakan ruang hidup yang nyaman dan aman bagi seluruh warga,” ujar Saiful.

Namun demikian, politisi Demokrat itu juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah regulasi tidak semata-mata terletak pada bunyi pasalnya, melainkan pada seberapa besar pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya.

Saiful menekankan bahwa minimnya sosialisasi sering menjadi titik lemah dari implementasi kebijakan di lapangan. Banyak aturan yang secara substansi sudah baik, namun gagal dipahami dan diterapkan karena kurangnya edukasi serta komunikasi kepada masyarakat.

“Perubahan perda ini akan sia-sia bila hanya menjadi dokumen formal. Pemerintah harus pastikan ada sosialisasi yang menyeluruh dan terukur, dari kota sampai ke pelosok desa,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar dalam proses penyusunan maupun penerapan nanti, Pemkab Balangan melibatkan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Partisipasi publik akan memperkuat legitimasi dan keberterimaan regulasi. Ini penting agar masyarakat merasa menjadi bagian dari aturan yang dibuat, bukan hanya sebagai objek yang diatur,” tambahnya.

Raperda yang tengah dibahas memuat sejumlah perubahan strategis, di antaranya penguatan aspek perlindungan masyarakat, penegasan larangan terhadap tindakan yang mengganggu ketentraman umum, serta pengaturan pemanfaatan ruang publik yang lebih tertib dan berwawasan lingkungan.

Dalam draf awal, Pemkab Balangan juga menyampaikan bahwa revisi ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan berbagai peraturan terbaru di tingkat nasional serta untuk menutup celah hukum yang sebelumnya belum terakomodasi.

Saiful menyambut baik langkah tersebut, seraya menegaskan bahwa Fraksi Demokrat akan mengawal proses legislasi ini hingga tuntas, agar produk hukum yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu menjawab tantangan sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin Raperda ini mencerminkan semangat keberpihakan dan keadilan sosial. Jangan sampai ada kesan bahwa ketertiban hanya milik kelompok tertentu saja, sementara yang lain dibatasi hak-haknya,” tutupnya.

Raperda revisi ketertiban umum ini kini masih dalam tahap pembahasan awal oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Balangan dan dijadwalkan akan masuk ke tahapan uji publik, konsultasi antarinstansi, serta finalisasi naskah akademik sebelum disahkan menjadi Perda baru.

Harapannya, dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang solid, serta keterlibatan masyarakat sipil, revisi Perda ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya tatanan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan berkeadaban di Kabupaten Balangan. (rilis)

Exit mobile version