Site icon Ragamberita

Dua Kades di Balangan Berurusan dengan Hukum, Polres Balangan Ungkap Kasus Menonjol

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Polres Balangan, Kalimantan Selatan, mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam press release di Mapolres Balangan, Kamis (24/9/2026).

Dua di antaranya menyita perhatian karena melibatkan kepala desa (kades) yang masih aktif.Kasus pertama menyeret Kades Simpang Nadong, Kecamatan Tebing Tinggi, berinisial AM, yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial MIT.

Kasus kedua melibatkan seorang kades di Kecamatan Awayan yang diduga muncul dalam video bermuatan asusila.

Press release dipimpin Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono bersama jajaran pejabat utama. Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti.

“AM sudah kami amankan pada 20 Agustus 2026 setelah dilaporkan terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial MIT,” ujar Arif.

Sementara itu, kasus di Kecamatan Awayan bermula dari beredarnya video siaran langsung TikTok berdurasi sekitar tujuh menit yang diduga bermuatan asusila. Polres Balangan menyelidiki video tersebut dan memanggil kades yang diduga muncul di dalamnya untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, kades tersebut mengakui bahwa pria dalam video itu adalah dirinya. Setelah pendalaman unsur pidana dan ketentuan hukum yang dapat diterapkan, polisi menetapkannya sebagai tersangka.

“Kades ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terus berlanjut,” kata Arif.

Selain dua kasus itu, Satreskrim Polres Balangan tengah menangani kasus penganiayaan berat di Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pelajar dan melukai dua orang lainnya.

Menurut Arif, rangkaian pengungkapan ini menunjukkan penanganan perkara di wilayah hukum Polres Balangan mencakup beragam tindak pidana, mulai dari kekerasan, kejahatan kesusilaan, dan narkotika hingga pidana terkait lingkungan. (SA)

Exit mobile version