Site icon Ragamberita

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Arahkan Anggaran untuk Pembangunan Inklusif

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kabupaten Balangan pada tahun mendatang.

Kesepakatan ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, kepala SKPD dan undangan lainnya.

Bagi DPRD Balangan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun APBD 2027 dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang hendak dicapai.

Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan dan finalisasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Setelah ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama pada hari ini. Mari kita memasuki agenda pertama yaitu pembacaan rancangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Lindawati.

Rancangan persetujuan bersama kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Balangan.

Kesepakatan tersebut menjadi penting karena arah kebijakan anggaran 2027 tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi juga menentukan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi mengapresiasi DPRD Balangan atas kerja sama dan proses pembahasan yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan.

Menurutnya, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat sektor yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan, optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” ungkapnya.

Arah kebijakan tersebut juga mencakup upaya memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Selain pelayanan publik, pemerintah daerah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari perhatian dalam kebijakan anggaran. Penguatan ekonomi diharapkan dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Akhmad Fauzi menegaskan bahwa pelaksanaan APBD nantinya harus berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas.

“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.

Bagi DPRD Balangan, tahapan KUA-PPAS juga menjadi ruang untuk memastikan prioritas anggaran yang disusun pemerintah daerah tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah. Pembahasan antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur dan memiliki manfaat publik.

Kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Pemerintah membutuhkan dukungan kebijakan dan pengawasan legislatif, sementara DPRD memastikan aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran.

Akhmad Fauzi juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan DPRD tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam mengawal serta menjalankan berbagai program pembangunan.

“Inilah semangat menjaga hukum, kebudayaan, dan kebijaksanaan demi kemajuan daerah, membangun martabat daerah Kalimantan Selatan,” katanya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027, proses penyusunan APBD 2027 kini memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan bagi penyusunan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Balangan.

DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penganggaran daerah agar kebijakan APBD 2027 tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (SA)

Exit mobile version