
PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan jemput bola kembali digelar di Balai Rakyat Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan merata tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Operator Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Balangan, Rizki Norpajriati, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.
“Kegiatan hari ini meliputi pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP, serta layanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai identitas warga, tetapi juga menjadi salah satu syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik.
Kepemilikan dokumen yang lengkap diperlukan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai layanan pemerintahan lainnya.
Karena itu, pelayanan langsung ke desa dinilai penting untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses maupun belum melengkapi dokumen kependudukannya.
Melalui layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Balangan berharap cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan dapat terus meningkat.
Sekretaris Desa Mantimin, Ahmad Syarif, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Balangan kepada masyarakat desa.
“Kami dari Pemerintah Desa Mantimin mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya,” katanya.
Menurutnya, kehadiran layanan jemput bola memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah desa meningkatkan kelengkapan administrasi kependudukan.
“Harapan kami, kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat Desa Mantimin ke depan dapat mencapai 100 persen,” tambahnya.
Pelayanan administrasi kependudukan secara langsung ke desa diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah dijangkau.
Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat memiliki akses yang lebih kuat terhadap berbagai layanan dasar dan program pemerintah. (MC Balangan)