Site icon Ragamberita

Anggota DPD RI Hidayattollah Desak Penguatan Literasi Digital untuk Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Bagikan Artikel

Jakarta, RB – Maraknya judi online, pinjaman online ilegal, hingga konten media sosial yang tidak layak bagi anak menjadi sorotan dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Rabu (21/1/2026) di Gedung DPD RI, Jakarta.

Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menekankan pentingnya literasi digital sebagai strategi jangka panjang menghadapi berbagai ancaman di ruang digital. Menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup tanpa edukasi kepada masyarakat.

“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujar Muhammad Hidayattollah dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Komdigi beserta jajaran.

Legislator asal Kalimantan Selatan ini juga menyoroti aktivitas akun-akun buzzer yang dinilai merusak kualitas ruang publik digital. Ia menilai fenomena ini perlu ditangani serius melalui regulasi dan kesadaran publik.

Selain persoalan konten, Muhammad Hidayattollah mengangkat isu pemerataan akses internet, khususnya di Kalimantan Selatan. Wilayah Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok masih mengalami keterbatasan jaringan.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Komdigi RI menyatakan pihaknya mencatat dan memberikan perhatian khusus terhadap masukan dari DPD RI, baik terkait literasi digital, pemberantasan konten negatif, maupun percepatan pemerataan internet.

Wakil Menteri menegaskan bahwa Komdigi terus memperkuat pengawasan ruang digital, termasuk penanganan judi online dan iklan pinjol ilegal, sembari mengembangkan program literasi digital yang lebih inklusif dan kolaboratif.

Muhammad Hidayattollah juga mendorong keterlibatan kaum muda, kreator konten, dan influencer dalam program literasi digital. Menurutnya, kelompok ini memiliki peran strategis dalam membentuk budaya dan perilaku digital masyarakat.

“DPD RI melalui Komite I siap bersinergi dan mengawal kebijakan Komdigi RI, agar implementasi kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke daerah, khususnya di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Rapat kerja ini menjadi langkah awal sinergi antara DPD RI dan Komdigi dalam mewujudkan ekosistem digital yang sehat, aman, dan merata di seluruh Indonesia. (SA)

Exit mobile version