Site icon Ragamberita

Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Sita Sabu dan Ekstasi

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MY (32), warga Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkoba.Penangkapan MY dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penelusuran terhadap jaringan kurir narkoba yang sebelumnya telah diamankan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya membekuk MY di kediamannya sendiri, pada Jumat (19/7/2025) malam.

Penangkapan berlangsung di bawah pengawasan Ketua RT setempat, yang turut hadir sebagai saksi saat proses penggeledahan berlangsung.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MY dalam peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mewakili Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, dalam keterangannya pada Minggu (20/7/2025), menjelaskan bahwa dari rumah MY ditemukan beberapa paket mencurigakan.

“Petugas mengamankan tiga paket kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dengan berat bersih total 0,43 gram.

Selain itu, ditemukan juga 3,5 butir pil berbentuk segi empat berlogo ‘RR’ dengan strip penanda yang diduga mengandung ekstasi,” ungkap Iptu Eko.

Tak hanya itu, sejumlah alat bantu penggunaan narkoba seperti sendok sabu, satu botol permen karet yang dijadikan tempat penyimpanan, kantong plastik klip, serta satu unit handphone juga turut disita sebagai barang bukti.

Saat ini, tersangka MY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Balangan terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkotika. (SA)

Exit mobile version