
PARINGIN, RB – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Muaythai Indonesia Kabupaten Balangan sukses melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Tahun 2026 di Sekretariat Muaythai Indonesia Kabupaten Balangan, Desa Baru, Kecamatan Awayan, Minggu (7/6/2026).
Muskab yang berlangsung tertib dan demokratis ini menghasilkan kepengurusan baru periode 2026–2030 dengan Syamlyanto Ananda Putera sebagai Ketua, Sandi sebagai Sekretaris, dan Khairullah sebagai Bendahara.
Wakil Ketua III KONI Kabupaten Balangan, Sugianoor, hadir langsung mewakili KONI dan menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru cabang olahraga yang selama ini menjadi salah satu andalan Balangan di ajang Porprov Kalimantan Selatan.
“Muaythai salah satu cabor unggulan yang selalu menyumbang medali di ajang Porprov, semoga prestasi ini bisa ditingkatkan lagi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kepengurusan lama yang telah mengabdikan diri dalam membina dan meningkatkan prestasi bagi Balangan.” Ujar Sugianoor, Wakil Ketua III KONI Balangan
Sugianoor juga berharap kepengurusan baru semakin solid dan sinergis, sehingga prestasi Muaythai Balangan terus meningkat. KONI Balangan menegaskan akan terus mendukung penuh program pembinaan Muaythai demi meraih hasil terbaik di berbagai ajang kompetisi.
Ketua terpilih, Syamlyanto Ananda Putera, menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh pengurus, pelatih, dan atlet untuk menjaga kekompakan serta bersama-sama meningkatkan kualitas pembinaan dan prestasi.
“Terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk terus membangun Muaythai Balangan agar semakin maju. Saya mengajak seluruh pengurus, pelatih, dan atlet untuk menjaga kekompakan serta bersama-sama meningkatkan kualitas pembinaan dan prestasi atlet di berbagai ajang kompetisi.”
Usai penetapan kepengurusan inti, Tim Formatur akan menyusun struktur kepengurusan lengkap. Hasilnya akan diajukan kepada KONI Kabupaten Balangan untuk mendapat rekomendasi sebelum diteruskan ke Pengprov Muaythai Indonesia Kalimantan Selatan guna pengesahan dan penerbitan SK kepengurusan. (SA)