Site icon Ragamberita

Pemkab Balangan Sosialisasikan SPI 2025, Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa SPI menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, survei ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk mengenali potensi risiko, mengidentifikasi area perbaikan, dan memperkuat sistem pengendalian internal.

“Kami berharap seluruh pegawai mengisi survei ini secara jujur dan objektif. Semakin akurat datanya, semakin tepat langkah yang kita ambil untuk memperbaiki tata kelola,” ujarnya saat kegiatan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (18/6/2025).

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, memaparkan bahwa SPI merupakan instrumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dampak pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).

Ia mengungkapkan, pada 2024, nilai MCSP Balangan mencapai 96 (zona hijau), namun hasil SPI justru berada di angka 74,96 (zona kuning). Perbedaan ini menunjukkan perlunya evaluasi agar upaya pencegahan korupsi selaras dengan hasil yang dirasakan masyarakat.

SPI mengukur dari tiga kelompok responden—internal, eksternal, dan tenaga ahli—yang menjadi cerminan sejauh mana kebijakan dan program pencegahan korupsi berjalan efektif di lapangan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, yang memberikan panduan teknis pengisian SPI serta strategi konkret memperkuat sistem integritas di lingkungan Pemkab Balangan. (mc balangan).

Exit mobile version