
PARINGIN, RB – Upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kasus. Pemahaman sejak dini menjadi salah satu langkah penting agar anak mampu mengenali, menolak, dan melindungi dirinya dari tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Pesan tersebut disampaikan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan saat memberikan edukasi kepada siswa SMP Negeri 3 Paringin, Selasa (11/8/2026).
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Yanti Fauzi, mengatakan anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan. Karena itu, pemahaman mengenai pelecehan seksual, kekerasan, hingga perundungan perlu diberikan sejak usia sekolah.
“Tujuan kami ingin berbagi kepada sekolah-sekolah, memberikan pengetahuan lebih dini tentang kekerasan seksual dan perundungan pada anak-anak, supaya mereka dapat mengetahui dan memahami bahwa itu merupakan bentuk kekerasan,” katanya.
Edukasi tersebut tidak hanya membahas pengertian kekerasan seksual, tetapi juga bagaimana anak dapat mengenali, menghindari, menghadapi, dan menolak perilaku yang berpotensi membahayakan dirinya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Miliyanti, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya kemampuan anak membaca situasi di lingkungan pergaulan.
Menurutnya, pemahaman tersebut diharapkan membuat siswa tidak mudah mengabaikan tindakan yang sebenarnya sudah masuk dalam kategori kekerasan atau pelecehan seksual.
“Harapannya anak-anak bisa mengetahui, menjauhi, kemudian mendeteksi apa saja yang termasuk kekerasan seksual. Jadi mereka bisa membentengi diri untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual terhadap mereka,” ujarnya.
Lingkungan sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran anak mengenai batasan dalam pergaulan. Dengan pemahaman yang memadai, siswa diharapkan mampu mengenali tindakan yang tidak pantas dan mengambil sikap ketika menghadapi situasi tersebut.
Kepala SMP Negeri 3 Paringin, Rusmadi, mengapresiasi edukasi yang diberikan GOW Balangan. Menurutnya, pembekalan semacam ini penting agar siswa memiliki pengetahuan yang cukup untuk menjaga diri dalam pergaulan sehari-hari.
“Dalam pergaulan sehari-hari mereka dapat mendeteksi tindakan-tindakan yang kemungkinan sudah mengarah ke pelanggaran seksual, misalnya ada pelecehan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Edukasi mengenai kekerasan seksual pun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pengetahuan yang diperoleh siswa perlu menjadi bagian dari kesadaran sehari-hari, sehingga anak lebih berani mengenali perilaku yang salah, menolaknya, serta mencari bantuan ketika menghadapi tindakan yang mengancam keamanan dan dirinya. (MC Balangan)